Terapkan Kurikulum Baru, UPGRIP Tetap Kawal Mahasiswa Tamat Tepat Waktu
Terapkan Kurikulum Baru, UPGRIP Tetap Kawal Mahasiswa Tamat Tepat Waktu
Sambutan Hj Meilia Rosani SH MH
Sambutan Assoc Prof Dr H Bukman Lian, MM.MSi
• Yudisium ke 44 Program Pascasarjana UPGRIP
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Universitas PGRI Palembang terus komitmen menjaga mutu sesuai dengan slogan “Melaju Dengan Mutu”. Setelah menerapkan dengan ketat Turnitin kepada karya ilmiah mahasiswa, kini UPGRIP juga mengawal karya ilmiah mahasiswa untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) nya. Jadi setiap karya ilmiah/tesis terdaftar HAKI nya. Dunia semakin maju hak seseorang akan diakui secara hukum. Untuk itu dalam dunia akademik maka karya ilmiah harus dibuktikan secara hukum. Harus memiliki Surat Keterangan Kekayaan Intelektual yang dikeluarkan Kemenkumham supaya jadi karya resmi. Untuk dipublikasikan juga harus tertulis sudah di-HAKI-kan atas nama yang bersangkutan dengan tujuan untuk tidak dimanipulasi orang lain. Sekaligus jika untuk dibukukan maka dibuktikan dengan HAKI maka royalty akan kembali ke yang bersangkutan. Dunia akan mengakui HAKI,” ujar Rektor UPGRIP, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si saat sambutan Yudisium Ke – 44 Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang di Aula H Aidil Fitri Syah Lantai 5 Gedung Business and Science Center UPGRIP, Rabu 3 September 2024.
Selain mengawal karya ilmiah mahasiswa terdaftar HAKI di Kemenkumham RI, disebutkan Bukman bahwa UPGRIP untuk Tahun Akademik 2024/2025 sudah menerapkan Kurikulum baru yaitu dengan 54 SKS (Satuan Kredit Semester) seperti yang disyaratkan. “Untuk yang diyudisium hari ini, bersyukur tamat masih dalam sistem lama. Namun mulai tahun ini ada perubahan Kurikulum baru terutama bagi Program Pascasarjana (S2) yaitu total 54 SKS , minimum menurut keputusan Menristek berdasarkan Permen No 53 Tahun 2023. Namun demikian Pascasarjana UPGRIP akan menyesuaikan dan menyusun strukturnya dengan tidak membebani mahasiswa dan juga dosen. Semuanya dilakukan berdasarkan kajian akademik. “Bagi mahasiswa dan dosen yang aktif maka mahasiswa dimungkinkan tetap menyelesaikan Studinya dalam 3 semester.
Untuk mahasiswa S1 kita sudah mulai tahun ini mereka bisa tamat tidak hanya melalui Skripsi tapi dengan tugas yang lain seperti di semester 4 sudah dimintai pertanggungjawaban mereka akan tamat melalui apa. Apakah melalui Skripsi, Prototipe, Proyek atau Tugas Karya Ilmiah lain yang diakui sebagai karya ilmiah setara dengan Skripsi. Maka boleh tamat. UPGRIP selalu menerapkan standar yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPH-PB PGRI pada Universitas PGRI Palembang Dr. Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H. dalam sambutannya juga menegaskan tujuan untuk mendaftarkan HAKI sebetulnya supaya hasil karya mahasiswa tidak disadur orang lain. “Namun itu sudah dianjurkan pemerntah karena banyak kejadian bahwa karya disadur oleh orang lain. Untuk mengatakan karya kita kalau tidak ada HAKI maka sulit. Maka dianjurkan Kemendikbud Dikti. Itu karya kita walaupun ada Turnitin namun HAKI itu hak milik kita,” kata Hj Meilia.
Terkait penambahan SKS minimal menjadi 54 dengan sistem Kurikulum baru, Hj Meilia mengatakan “Permen harus dilaksanakan untuk seluruh perguruan tinggi termasuk di UPGRI Palembang. Tinggal bagaimana teknik dan strategi akan dilakukan lembaga ini. Mahasiswa tidak terbebani dan lembaga melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan bijak. Jadi buat kalian yang diyudisium hari ini, bersyukur tepat waktu 3 semester. Ke depan ikuti kurikulum baru,” tambahnya.
Sambutan Direktur Pascasarjana UPGRIP, Assoc Prof Dr Syaiful Eddy, MSi
Direktur Pascasarjana, Assoc. Prof. Dr. Syaiful Eddy, M.Si mengatakan pada Yudisium Ke – 44 kali ini, mahasiswa masih melaksanakan Kurikulum lama yaitu rata-rata menyelesaikan perkuliahan selama 3 semester. “Kita selalu berkomitmen mengawal mahasiswa agar selesai tepat waktu. Sampai dengan yudisium kali ini, mahasiswa di Pascasarjana UPGRIP masih melaksanakan kurikulum lama. Namun untuk mahasiswa baru yang akan memulai perkuliahan di Tahun Akademik 2024/2025 ini sudah mengikuti Kurikulum baru yaitu dengan 54 SKS. “Kita menerapkan strategi dalam rangka penerapan kurikulum baru ini. Tentu dengan strategi dan teknik. Disana disebutkan bahwa mahasiswa bisa menyelesaikan studi paling cepat 3 semester. Maka kita menambah jumlah SKS tiap mata kuliah dan juga tambah mata kuliah yang baru. Maka untuk mengejar target di 1.5 tahun, bagi mahasiswa yang benar-benar ‘mengejar’ maka bisa 1,5 tahun selesai. Dalam tesis itu akan ditekankan mulai dari pembimbingan, penyusunan artikel , jurnal sinta dan lain sebagainya sehingga mahasiswa sudah bisa merilis tesis tepat waktu. Ini bagian dari upaya UPGRIP dalam mengawal mahasiswa kuliah tepat waktu,” kata Syaiful. (adv)