Blog

Pascasarjana UPGRIP Gelar Yudisium dan Pelantikan Magister S2 Ke- 44

IMG_20240905_111342-768x470
Tak Berkategori

Pascasarjana UPGRIP Gelar Yudisium dan Pelantikan Magister S2 Ke- 44

Pascasarjana Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) sebagai salah satu Pascasarjana favorit di Sumatera Selatan terus melahirkan para Magister dari berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, Pascasarjana UPGRIP kembali menggelar Yudisium dan Pelantikan Magister Strata Dua ke-44 Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) di Aula H. Aidil Fitri Syah, Gedung Business and Science Center, Kamis (4/9/2024).

Kegiatan ini hadiri langsung oleh Ketua BPH PB PGRI pada UPGRIP Dr. Hj. Meilia Rosani, SH., M.H, Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, MM., M.Si. Turut hadir Warek I Assoc. Prof. Dr. Dessy Wardiah, M.Pd, Warek II Assoc. Prof. Dr. Yasir Arafat, S.E., M.M, Warek IV Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H, Direktur Pascasarjana UPGRIP Assoc. Prof. Dr. Syaiful Eddy, M.Si, para Kabiro, Para Dekan, Para Kaprodi, Kasubag dan para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, MM., M.Si. mengucapkan Selamat kepada para mahasiswa Pascasarjana UPGRIP yang telah menuntaskan studinya tepat waktu. Menurutnya, tidak mudah untuk menyelesaikan Studi S-2 karena harus melewati berbagai tantangan pembelajaran hingga penelitian.

(Suasana pengalungan Gordon peserta Yudisium)

Saat ini, UPGRIP akan terus berinovasi dan melakukan berbagai lompatan. Termasuk kali ini telah melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Termasuk penyesuaian beban SKS yang awalnya 36 menjadi minimal 54 SKS untuk Strata Dua.

“Tapi kabar baiknya, meski beban SKS ditambah, kita UPGRIP telah menyusun strategi agar mahasiswa tetap bisa lulus dalam tiga semester dengan tidak mengabaikan peraturan yang baru ini,” ujarnya.

Penerapan penyesuaian Kurikulum baru ini berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi akan dilaksanakan mulai tahun akademik 2024-2025. Pihaknya mendorong agar mahasiswa terus aktif dalam pembelajaran sehingga nantinya pada kurikulum baru ini dapat selesai tepat waktu.

“Termasuk kita mendorong mahasiswa yang sudah lulus ini, agar Thesis nya dibuat Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI sehingga di era digitalisasi yang semakin cepat ini karya penelitian kita tidak diambil oleh orang lain,” imbaunya.

(Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, MM., M.Si, CIQaR saat memberikan kata sambutan)

Ketua BPH PB PGRI pada UPGRIP Dr. Hj. Meilia Rosani, SH., M.H. mengucapkan Selamat kepada para peserta Yudisium yang telah berhasil menyelesaikan studinya. Semoga capaian yang telah diraih dapat mendukung karirnya ditempat kerja masing-masing.

“Terkait beban SKS baru berdasarkan
Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, tentu kita UPGRIP akan merespon dengan melaksanakan aturan tersebut. Termasuk juga kami imbau kepada mahasiswa agar memasukkan Tesisnya itu ke HAKI,” imbaunya

Sementara itu, Direktur Pascasarjana UPGRIP Assoc. Prof. Dr. Syaiful Eddy, M.Si dalam laporannya menyampaikan Yudisium dan Pelantikan Magister Strata Dua ke-44 Program Pascasarjana UPGRIP diikuti 105 peserta, dengan rincian 7 dari Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, 10 dari Magister Pendidikan Bahasa Inggris dan 88 dari Manajemen Pendidikan.

“Dari total 105 yang mengikuti Yudisium yang patut dibanggakan adalah rata-rata dapat menyelesaikan masa studinya dengan hanya tiga semester atau 18 bulan,” ujarnya.

(Ketua BPH PB PGRI pada UPGRIP Dr. Hj. Meilia Rosani, SH., M.H saat memberikan penghargaan salah satu alumni terbaik)

Terkait dengan Penambahan SKS berdasarkan aturan baru Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, bahwa Pascasarjana UPGRIP telah menggelar rapat dan melakukan penyesuaian Kurikulum. Hal tersebut dalam rangka tetap mendukung agar mahasiswa bisa selesai tepat waktu dengan 18 bulan atau tiga semester dengan tetap menerapkan aturan baru dari Pemerintah.

Mewakili alumni Hendra Batubara menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Dosen yang telah membimbing dan mengajar dengan penuh kesabaran selama masa perkuliahan. Tak lupa juga terima kasih kepada seluruh manajemen PPs UPGRIP yang telah memberikan pelayanan yang baik dalam administrasi perkuliahan.

“Momentum ini adalah momen yang kami tunggu, terima kasih kepada seluruh Civitas Akademika UPGRIP khususnya Pascasarjana, semoga ilmu yang kami raih dapat menjadi bekal dalam karir kami masing-masing,” pungkasnya.